Profil Pasih PDF  Array Cetak Array  Surel
AddThis Social Bookmark Button
Perkumpulan Siberut Hijau disingkat PASIH adalah lembaga non-pemerintah dan berbasiskan masyarakat. PASIH memiliki visi untuk terciptanya keselarasan pelestarian keanekaragaman hayati dan pembangunan yang adil  dan berkelanjutan di pulau Siberut. Sementara misinya adalah mewujudkan keseimbangan pembangunan dan pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan dengan senantiasa memperhatikan nilai-nilai sosial budaya, aspek ekologi, dan ekonomi di Pulau Siberut. Untuk mewujudkannya, organisasi ini berusaha membangun kapasitas masyarakat dan mempromosikan dan menyebarluaskan informasi dan teknologi tepat guna, mendukung perbaikan kualitas kehidupan dan memperbaiki sistem pemanfaatan sumber daya alam.  

PASIH merupakan transformasi dari sebuah program kolaboratif yang bertajuk Kolaboratif Manajemen (Ko-Manajemen) Siberut. Program Ko-Manajemen dimulai pada tahun 2001 dengan melibatkan Balai Taman Nasional Siberut (BTNS), Masyarakat Adat Siberut, LSM (Yayasan Citra Mandiri) dan didukung oleh UNESCO Kantor Jakarta. Program ini selesai tahun 2007. Komponen Ko-Manajemen bersepakat melanjutkan kerja konservasi dengan mendirikan PASIH pada tanggal 22 April 2007. PASIH terdaftar melalui akta notaris sejak 24 Mei 2007 dengan nomor akta No. 10 yang dibuat dihadapan Notaris/P.P.A.T RISMADONA, S.H. dan terdaftar pada panitera Pengadilan Negeri Kelas I.A Padang No 04/2007 sesuai dengan SK MENKEH NO. C–872.HT.03.01–1999.

Kegiatan utama PASIH adalah meningkatkan kapasitas masyarakat, melakukan pendampingan di akar rumput dan organisasi-organisasi lokal, memperkuat jaringan  lembaga non-pemerintah dan para profesional. Organiasi ini meningkatkan kesadaran dan kemampuan beberapa stkeholder, seperti kalangan perempuan, organisasi lokal untuk mendorong ke arah kemandirian dan mengambil inisisatif untuk mengembangkan teknologi dan menciptakan kewirausahaan akar rumput.