|
Masyarakat asli pulau Siberut adalah suku Mentawai. Organisasi sosial masyarakat Mentawai di Siberut merupakan warisan dari struktur sosial politik egaliter dari jaman neolitik. Orang Mentawai mengelompok ke dalam Uma, sistem keluarga patrilineal yang egalitr dan otonom secara politik. Masing-masing Uma terdiri 5 sampai 10 keluarga monogami dengan jumlah anggota berkisar 30-60 orang.
Pada tahun 1930, populasi di pulau Siberut diperkirakan 9.000 orang. Jumlah itu meningkat tiga kali lipat. Pada tahun 2001, populasi Siberut adalah 31.695 orang, dengan kepadatan penduduk sekitar 8 orang/km². Perkiraan jumlah penduduk usia produktif (15-55 tahun) tahun mencapai 62% pada tahun 2000. Data tahun yang sama menunjukan sekitar 70% penduduk Siberut bekerja sebagai petani dan pengumpul hasil hutan dan sekitar 23% bekerja sebagai nelayan. Sisanya bekerja sebagai pegawai dan di bidang jasa lainnya. Tingkat pendidikan umum penduduk asli sangat rendah, dengan rata-rata tingkat pendidikan hanya sampai sekolah dasar. Mayoritas penduduk Siberut adalah orang Mentawai dan 10% adalah pendatang.
Kegiatan ekonomi orang Siberut didominasi pemanfaatan hutan. Hutan memegang peranan sangat penting sebagai sumber makanan, obat-obatan dan bahan-bahan lainnya. Ekonomi pasar menghubungkan penduduk Siberut dengan jaringan perdagangan produk hutan dan pertanian di tingkat global. Pengaruh dari penyebar agama monoteis secara formal telah menggantikan ajaran agama lokal. Sejak awal kemerdekaan, kontak dengan ide pembangunan, pelestarian alam, dan belakangan kebijakan otonomi daerah turut mempengaruhi proses perubahan, meskipun perubahan tersebut bervariasi dari satu tempat dan tempat lainnya.
 |
 |
Struktur Sosial
Masyarakat Mentawai bersifat patrinial dan kehidupan sosialnya dalam suku disebut ”uma” struktur sosial tradisional adalah kebersamaan, mereka tinggal di sebuah rumah besar yang disebut juga ”uma” yang berada di tanah-tanah suku. Seluruh makanan, hasil hutan dan pekerjaan dibagi dalam satu uma. Struktur sosial itu juga bersifat egalitarian, yaitu setiap anggota dewasa dalam uma mempunyai kedudukan yang sama kecuali ”sikerei” (atau dukun) yang mempunyai hak lebih tinggi karena diyakini dapat berkomunikasi dengan roh dan memiliki kapasitas untuk mengobati orang sakit dan mampu memimpin sebuah upacara adat.
Makanan pokok masyarakat Mentawai adalah sagu, pisang, dan keladi. Makanan lainnya seperti buah-buahan, madu, dan jamur diramu atau diperoleh dari hutan atau ditanam dalam perladangan. Sumber protein seperti rusa, babi, monyet, dan burung diperoleh dengan cara berburu dan ikan dipancing dari kolam atau sungai yang ada disekitar pemukiman.
Secara tradisional uma mempunyai wewenang tertinggi di Pulau Siberut, selama rezim Orde Baru fungsi organisasi sosial uma kurang begitu berfungsi tetapi sejak era reformasi uma mulai digalakkan kembali dibeberapa desa dengan dibentuknya Dewan Adat. Sejak otonomi daerah bergulir direncanakan satuan pemerintah terendah yaitu ”laggai”.

|